JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai lamban dan tidak responsif dalam menyikapi berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Rela (Relawan Negara). Mulai Dari kasus pemerkosaan, pemukulan, sampai penangkapan tanpa bukti yang jelas.
Milisi resmi milik Departemen Dalam Negeri Malaysia itu kerap bertindak brutal dan semena-mena terhadap para pekerja migran sudah melampui batas.
Bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, Rela merupakan momok tersendiri. Bagaimana tidak, meski tergolong kekuatan sipil, milisi ini diperkenankan menggunakan senjata, melakukan penangkapan tanpa dibekali surat tugas dan juga memiliki kekebalan hukum.
Indonesia adalah salah satu negara nomor satu dalam pengiriman TKI ke negeri Jiran tersebut. Sudah banyak kasus yang dialami oleh para TKI akibat perilaku Rela. Kasus terakhir adalah penangkapan istri diplomat Indonesia bernama Nuslihanah Nurdin, di Chowkit, Malaysia, Sabtu, 6 September. Sebelumnya, Rela juga terlibat pemerkosaan terhadap TKI.
Catatan terakhir yang dihimpun okezone, jumlah Rela tahun 2007 sudah melebihi 480.000 orang. Angka ini jauh diatas jumlah polisi sebanyak 90.000 orang, maupun angkatan bersenjata yang berjumlah 120.000 orang. Kabar terakhir, pemerintah Malasyia akan menambah jumlah pasukan Rela sebanyak 70.000 orang.
Pemerintah Malasyia memang melonggarkan persyaratan bagi warganya yang ingin menjadi anggota pasukan Rela. Syarat utama adalah warga Negara Malasyia laki-laki atau perempuan, berumur 18-55 tahun, berbadan sehat, dan tidak mempunyai catatan kriminal.
Setelah menjadi anggota pasukan Rela, bagi yang bisa menangkap buruh migran gelap atau illegal, akan mendapatkan upah RM 80. Cara seperti itulah yang mengakibatkan banyak pasukan Rela asal main tangkap.
Sumber : www.okezone.com